Minggu, 16 Juni 2013

PERPUSTAKAAN SEBAGAI PUSAT SUMBER BELAJAR




       Keberadaan perpustakaan sebagai sarana pendukung di suatu lembaga atau pun sekolah selama ini banyak mendapat sorotan, karena dinilai oleh banyak pihak masih perlu mendapat perhatian. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya perkembangan perpustakaan itu sendiri dan rendahnya minat pemustaka untuk berkunjung dan memanfaatkan perpustakaan sebagai tempat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Pengertian perpustakaan secara sederhana adalah salah satu bentuk organisasi sumber belajar yang menghimpun berbagai informasi dalam bentuk buku dan bukan buku yang dapat dimanfaatkan oleh pemustaka (misalnya guru, siswa, dan masyarakat) dalam upaya mengembangkan kemampuan dan kecakapannya. Dengan memanfaatkan perpustakaan dapat diperoleh data atau informasi untuk memecahkan berbagai masalah, sumber untuk menentukan kebijakan tertentu, serta berbagai hal yang sangat penting untuk keperluan belajar. Hakikat perpustakaan adalah pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi pemakainya.

       Tujuan kegiatan perpustakaan adalah untuk menumbuhkan minat baca pemustaka, memperkenalkan teknologi informasi, membiasakan akses informasi secara mandiri serta menumbuhkan bakat dan minat pemustaka. Jika dilihat keterkaitannya dengan proses belajar mengajar di sekolah, perpustakaan sekolah memberikan sumbangan yang sangat berharga dalam upaya meningkatkan aktivitas siswa serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran.

       Dilihat dari perannya, perpustakaan merupakan mitra siswa dalam belajar,  memberikan bimbingan/pendidikan kepada siswa dalam menggunakan perpustakaan dan sumber informasi, menyediakan informasi yang up to date (terbaru), menyiapkan ruang belajar, diskusi, dan penelitian. Intinya, perpustakaan merupakan “Sumber Belajar” yang tersedia dari berbagai sumber belajar yang ada di lingkungan sekolah.
Pengertian sumber belajar sendiri menurut Association for Education Communication Technology (AECT) adalah berbagai sumber baik itu berupa data, orang atau wujud tertentu yang dapat digunakan oleh siswa dalam belajar baik yang digunakan secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajarnya. Perpustakaan mempunyai peran dan andil yang cukup besar dalam meningkatkan kualitas masyarakat pendidikan maupun masyarakat umum. Dengan kata lain perpustakaan berperan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi ada beberapa masalah yang dihadapi dalam pengembangan perpustakaan sebagai sumber belajar, antara lain:
  • Sebagian besar sekolah belum memiliki tenaga pengelola perpustakaan yang tetap
  • Perpustakaan belum difungsikan sebagai penyedia sumber belajar
  • Isi buku-buku wajib dan penunjang belum sesuai kebutuhan belajar
  • Luas ruang, meja, kursi untuk membaca juga belum sebanding dengan jumlah siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah.
       Jika ingin dilakukan kajian lebih dalam, sebenarnya peluang untuk lebih memberdayakan perpustakaan telah terbuka. Adanya dasar yang dapat mendukung pengembangan perpustakaan sekolah antara lain:
  1. Adanya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan dasar pijkakan kita dan memungkinkan semua lembaga pendidikan formal didukung oleh sarana dan prasarana (termasuk perpustakaan).
  2. Adanya Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  3. UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 23 yang menyebutkan bahwa sekolah perlu mengalokasikan anggaran dana sebesar minimal 5% dari APBS untuk pengembangan perpustakaan.
  4. Adanya metode pengajaran yang melibatkan siswa secara aktif dimana siswa dituntut untuk mengembangkan, dan memperdalam sendiri materi yang telah disampaikan oleh guru.
       Berbagai upaya harus dilakukan untuk memaksimalkan fungsi perpustakaan sebagai sumber belajar, diantaranya:
  • Menyediakan bahan pustaka yang menarik dan sesuai kebutuhan pemustaka
  • Meningkatkan pelayanan perpustakaan agar menjadi tempat yang menyenangkan untuk dikunjungi
  • Menyediakan waktu/jam berkunjung ke perpustakaan dengan memberikan tugas pada siswa sehingga mereka aktif mencari bahan informasi ke perpustakaan.
  • Mengintegrasikan perpustakaan dalam kegiatan belajar mengajar.
 
Peran guru dan pengelola perpustakaan tidak dapat diabaikan dalam keberhasilan pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar. Peran guru sangat besar karena guru yang paling sering berinteraksi dan memiliki hubungan langsung dengan siswa dalam pembelajaran dan mengarahkan siswa untuk memanfaatkan perpustakaan dalam proses KBM. Demikian juga dengan peran pengelola perpustakaan. Pengelola perpustakaan merupakan manajer informasi dan penanggung jawab program perpustakaan sekolah sebagai salah satu pelaksana visi dan misi sekolah. Dengan bimbingannya warga sekolah akan melek informasi, dapat menghasilkan karya dan kreasi sehingga terbentuk generasi cerdas dan berkualitas.
Dari uraian singkat  tadi dapat dipastikan bahwa dalam kegiatan belajar di lingkungan sekolah perlu didukung oleh sarana yang memadai. Termasuk didalamnya  perpustakaan sekolah yang berfungsi sebagai sumber belajar siswa. Sebagai sumber belajar perpustakaan sekolah mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting. Fungsi perpustakaan tersebut akan berjalan dengan baik apabila mendapat dukungan dari pihak-pihak terkait yaitu penentu kebijakan pada tingkat departemen, tingkat daerah, tingkat sekolah (kepala sekolah, guru, dan pengelola perpustakaan) sehingga tercapai hakikat “Perpustakaan sebagai Pusat Sumber Belajar”.

Sumber :
Darmono, 2004.  Manajemen dan tata kerja perpustakaan sekolah. Cetakan ke-2. Jakarta:Gramedia Widiasarana Indonesia
Darmono, 2007. “Pengembangan Perpustakaan Sekolah sebagai Sumber Belajar” dalam  Jurnal  Perpustakaan Sekolah, Tahun 1 – Nomor 1 – April 2007
Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang  Standar Nasional Pendidikan.
Indonesia. Undang-undang No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
Arsidi dkk. Perpustakaan  Sebagai Sumber Belajar. Materi Pelatihan Penguatan Kemampuan Tenaga Perpustakaan Sekolah di Jakarta, 2012

INTERNET DALAM PENDIDIKAN

Seiring dengan melesatnya kemajuan teknologi yang terjadi di dunia, manusia menjadi semakin mudah untuk berkomunikasi satu sama lain tak peduli kapanpun atau di manapun mereka berada. Batas ruang dan waktu bukan lagi menjadi masalah untuk melakukan komunikasi dua arah bahkan lebih. Salah satu hal yang membuka gerbang komunikasi tanpa batas tersebut adalah internet.

Internet (interconnected-networking) ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani pengguna di seluruh dunia. Internet memungkinkan adanya saling tukar menukar data dan informasi antar pengguna internet di seluruh dunia. Dengan demikian, seorang pengguna internet dapat mencari informasi apapun yang dia inginkan tanpa harus mencarinya dari sumber informasi.

Banyak sekali manfaat yang didapat dari penggunaan internet, dan manfaat yang akan diterangkan disini adalah manfaat internet dalam dunia pendidikan. Pertama, dengan adanya internet, kelangkaan sumber informasi konvensional (perpustakaan) bukan lagi menjadi masalah. Permasalahan sulitnya mencari informasi di perpustakaan (terutama worldwide information) dapat diatasi dengan mencarinya di internet.

Kedua, internet dapat menjadi Media kerjasama yang mudah dan efisien. Pihak-pihak yang terlibat dalam pendidikan dapat dengan mudah melakukan kerjasama atau kolaborasi untuk memajukan pendidikan. Internet juga merupakan media yang membantu pengguna untuk melakukan akses ke pakar. Internet menghilangkan batas ruang dan waktu sehingga memungkinan seorang siswa berkomunikasi dengan pakar di tempat lain.

Kemudian,  internet juga digunakan untuk kepentingan administrasi dan manajemen pendidikan. Internet memungkinkan adanya komunikasi dua arah, mulai dari kantor Departemen Pendidikan, dinas propinsi, kabupaten kota, sampai ke masing-masing sekolah, dan sebaliknya. Dengan begitu, administrasi pendidikan yang mencakup lalulintas informasi pendidikan bisa dilaksanakan dengan mudah, lancar, cepat, dan lebih murah.

Namun demikian, internet-pun masih memiliki masalah dalam penggunaannya, terutama di Indonesia. Masalah pertama yaitu kurangnya penguasaan bahasa Inggris. Sebagian besar informasi di Internet tersedia dalam bahasa Inggris, yang akhirnya menuntut pengguna untuk menguasai bahasa Inggris sebagai syarat mutlak untuk mengakses internet.

Masalah berikutnya yaitu internet memungkinkan pengguna untuk mencari apapun yang diinginkan tanpa ada batasan sama sekali dan tanpa pandang bulu. Di samping informasi pendidikan dan informasi lainnya yang bermanfaat, dalam internet juga terdapat hal-hal yang tidak mendidik dan tidak sesuai bagi kalangan pelajar. Tanpa adanya mind control yang kuat dari pengguna internet untuk membedakan informasi yang baik dan yang buruk, adanya internet malah bisa mendatangkan bencana bagi generasi pelajar.

Dengan demikian, internet akan sangat membantu dalam dunia pendidikan dengan adanya control dan pengelolaan yang baik dari penggunanya. Penggunaan yang benar dan sesuai sangat dibutuhkan agar internet dapat berfungsi secara maksimal dalam membantu dunia pendidikan.

 

Sumber:

budi.insan.co.id/articles/internet-pendidikan.doc